Lalu Nabi memerintahkan agar anak burung tersebut dilepaskan. Mereka pun melepaskannya. Kemudian beliau melewati sebuah rumah semut yang telah terbakar, dan bertanya, "Siapakah yang telah membakar semut ini?" Para sahabat berkata, "Kami, wahai Rasulullah!" Rumah semut adalah tempat para semut berkumpul. Nabi SAW berkata, "Sesungguhnya tidak ada yang berhak untuk mengadzab dengan api kecuali Allah yang telah menciptakan api tersebut (HR. Muslim).
Rasulullah SAW melarang perbuatan itu. Jika ada semut di sekitar engkau, janganlah engkau bakar dengan api. Tapi letakkanlah sesuatu yang dapat mengusirnya, seperti gas jika engaku semprotkan ke atas batu, maka semut itu akan pergi dengan izin Allah dan tak akan kembali. Jika tak dapat menghindari gangguan semut itu kecuali dengan sesuatu yang dapat membinasakan sehingga dapat membunuhnya sekaligus, maka tidak apa-apa karena ini merupakan usaha menghindari gangguannya. Jika tidak , maka semut termasuk hewan yang dilarang oleh Rasulullah untuk dibunuh. Walau demikian, Jika ia mengganggu dan tidak mau pergi kecuali dengan dibunuh, maka itu tidak mengapa.
No comments:
Post a Comment